main |
sidebar
Fatwa Mufti Saudi: Tahun Ini Penderita Diabetes Saudi Boleh Tidak Puasa
Mufti Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Al-Syaikh mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pasien penderita penyakit diabetes untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan tahun ini, dan menurutnya fatwa ini dapat diterapkan untuk jutaan umat Islam yang ada di Saudi, karena diabetes adalah penyakit umum di antara sekitar tiga puluh persen dari populasi penduduk Arab Saudi yang total jumlahnya 21 juta orang.Dalam fatwanya terkait orang yang menderita penyakit diabetes, Syaikh Abdul Aziz Al-Syaikh mengatakan: "Siapa yang tidak bisa puasa Ramadhan karena akan menyebabkan dirinya cepat haus, terlalu lelah akibat penyakit rendah atau tinggi kadar gula darahnya, maka mereka harus memberi makan satu orang miskin setiap hari, menurut laporan surat kabar An-Naba Kuwait Rabu (21/07).
Menurut statistik medis berdasarkan sensus terakhir, sekitar 30% warga Saudi terinfeksi penyakit diabetes ini.
Ramadhan tahun ini akan dimulai pada bulan Agustus yang memiliki suhu tinggi yang signifikan, dan suhu panas ini akan mengakibatkan kesulitan bagi pasien penderita penyakit diabetes.(fq/aby)
(eramuslim.com Kamis, 22/07/2010 )
0 Comments:
Post a Comment