Helmut G Didenda 800 Euro Karena Mengolok-Olok Suara Adzan
Minggu, 05/12/2010 (eramuslim.com)
Seorang warga Austria telah didenda oleh pengadilan setempat karena mengolok-olok warga Muslim dengan menirukan suara panggilan adzan sembari memotong rumput, demikian menurut laporan Kronen Zeitung.
Surat kabar itu mengklaim bahwa Helmut G. diputuskan oleh pengadilan di Graz, Styria, telah menyinggung tetangga sebelahnya yang merupakan seorang Muslim.
Helmut, berusia 63 tahun, dilaporkan mengejek dan meniru panggilan dari muazzin. Surat kabar harian itu menulis bahwa Helmut didenda 800 Euro setelah hakim menyebutkan bahwa dia menyinggung tetangganya dan mengejek keyakinan mereka. Kaum Muslim, yang kewarnegaraannya tidak diungkapkan oleh laporan itu, tengah melakukan salat ketika Helmut mulai bernyanyi menirukan adzan.
"Bukan maksud saya untuk meniru atau menghina mereka. Saya hanya mulai bernyanyi sebuah lagu karena hati saya tengah berada dalam suasana yang baik" kata pria itu kepada surat kabar. (sa/austriatimes)