07 Januari 2011


Sumber[Eramuslim.com] Mahkamah Agung israel telah mengeluarkan putusan yang memungkinkan pemisahan pria dan wanita pada beberapa bis yang melayani komunitas minoritas Yahudi ultra-Ortodoks, tetapi hanya jika para penumpang setuju untuk dipisah.
Juru bicara Pengadilan Ayelet Filo mengatakan persetujuan membolehkan pemisahan tersebut untuk masa percobaan satu tahun.
Yahudi Ultra-Ortodoks mempraktekkan larangan laki-laki dari menyentuh perempuan, kecuali untuk istri-istri mereka. Pria dan wanita dipisahkan di depan umum. Baru-baru ini di dua jalur bus yang melayani komunitas mereka, memaksa kaum perempuan diperintahkan untuk duduk di belakang.
Kelompok-kelompok HAM dan kelompok-kelompok perempuan keberatan dengan adanya pemisahan itu dan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung Israel. Pengadilan memutuskan hari Kamis kemarin (6/1) bahwa pengaturan pemisahan adalah sah dan legal asalkan bersifat sukarela tanpa paksaan.
Ada beberapa kasus penumpang perempuan mengeluh bahwa penumpang laki-laki menyerang mereka secara lisan ketika mereka menolak untuk dipisah.(fq/ap)

0 Comments:

Post a Comment