Mahmud Hussein, Sekretaris Jenderal Ikhwanul Muslimin mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Kami menghormati kebebasan media, namun, kami telah memutuskan untuk memboikot surat kabar "Al-Masry Al-Youm" sampai surat kabar itu berkomitmen untuk pemberitaan yang objektivitas dan mengedepankan profesionalisme.
Hussein menambahkan bahwa Al-Masry Al-Youm telah menyebarkan berita palsu dan tuduhan terhadap Ikhwanul Muslimin, dan telah sengaja mendistorsi citra kelompok tanpa berkomitmen setidaknya untuk etika jurnalistik profesional.
Pada beberapa kesempatan, Ikhwan memperingatkan supervisor dan editor di surat kabar tersebut untuk komitmen dalam objektivitas dan kejelasan bukan menerbitkan informasi yang salah. Namun, administrasi surat kabar itu menolak untuk mempublikasikan klarifikasi dan tanggapan dan terus menolak untuk berkomitmen untuk fakta tanpa adanya distorsi.
Oleh karena itu, Biro Eksekutif Ikhwan memutuskan untuk memboikot surat kabar tersebut dan wartawannya dan tidak akan memberikan wawancara sampai surat kabar itu berkomitmen untuk bersikap objektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Biro ini menegaskan bahwa Ikhwan - sepanjang sejarah - selalu menghormati kebebasan media, dan selalu menghargai penerbitan berbagai pendapat dan kritik yang konstruktif. Ikhwan tidak pernah menerima adanya penindasan dari setiap pendapat atau sudut pandang yang berbeda, namun menolak untuk media yang menyebarkan berita tidak benar dan memalsukan atau memutarbalikkan fakta. Ikhwan selalu berkomitmen untuk menentang pelecehan apapun terhadap, badan-badan, pribadi atau kelompok, dan hanya meminta media untuk mematuhi aturan profesional dan etika dalam pelaporannya.(fq/ikhwanweb)