Di dalam jilid 1 kitab
Fi Dhzilalil Qur’an, Sayyid Qutb
rahimahullah menjelaskan makna kata
thaghut. Penjelasannya ditemukan dalam pembahasan surah Al-Baqarah ayat 256. Uraian beliau mengenai
thaghut adalah sebagai berikut:
“Thaghut” adalah variasi bentuk kata dari “thughyaan”, yang berarti segala sesuatu yang melampaui kesadaran, melanggar kebenaran dan melampaui batas yang telah ditetapkan Allah bagi hamba-hambaNya, tidak berpedoman kepada aqidah Allah, tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah. Dan yang termasuk dalam kategori thaghut adalah juga setiap manhaj ‘tatanan, sistem’ yang tidak berpijak pada peraturan Allah. Begitu juga setiap pandangan, perundang-undangan, peraturan, kesopanan, atau tradisi yang tidak berpijak pada peraturan dan syariat Allah.
Di dalam karya fenomenalnya yang berjudul “Kitabut Tauhid” Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
rahimahullah menyebutkan bahwa pentolan thaghut ada lima. Dan salah satunya ialah
penguasa yang zalim. Siapakah penguasa yang zalim itu? Dalam bahasa Arab kata
zalim berlawanan dengan kata
adil. Di dalam bahasa Arab kata adil bermakna:
وضع شئ في مكانه
“Menempatkan sesuatu pada tempatnya.”
Sedangkan kata
zalim bermakna:
وضع شئ غير مكانه
“Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.”
Dalam hal ini yang dimaksud dengan menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya ialahHukum Allah سبحانه و تعالى . Para penguasa zalim tidak menempatkan Hukum Allah سبحانه و تعالى pada posisi tertinggi. Mereka senantiasa meninggikan hukum selain hukum Allah سبحانه و تعالى . Hukum bikinan manusia lebih mereka muliakan daripada hukum Allah سبحانه و تعالى . Kalaupun hukum Allah سبحانه و تعالى diakui di dalam lingkungan wilayah yang dipimpinnya, namun ia tidak diletakkan sebagai hukum tertinggi. Hukum Allah سبحانه و تعالى hanya menjadi salah satu sumber dari sekian banyak sumber hukum lainnya. Hukum Allah سبحانه و تعالى hanya sekedar bagian dari khazanah sumber hukum di wilayahnya. Oleh karenannya para penguasa zalim yang seperti ini disebut
thaghut. Mereka memperlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى seolah setara dengan hukum bikinan manusia, bahkan seringkali diletakkan lebih rendah daripada itu.
Seorang penguasa -atau lebih tepatnya
pemimpin- yang adil ialah orang yang ketika memiliki otoritas memimpin di suatu wilayah maka ia meletakkan hukum Allah سبحانه و تعالى sebagai acuan tertinggi dan utama. Semua aturan, perundang-undangan dan hukum yang berlaku di wilayah otoritasnya dia pastikan merupakan
derivat (turunan alias breakdown) dari hukum Allah سبحانه و تعالى . Dan ia hanya mau memberlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى tersebut mengikuti cara yang telah dilakukan oleh teladan utamanya yaitu Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم . Oleh karena itu, pemimpin yang adil dikatakan sebagai fihak yang bilamana terjadi perselisihan, senantiasa mengembalikan urusannya kepada Allah سبحانه و تعالى (Al-Qur’an) dan RasulNya صلى الله عليه و سلم (As-Sunnah An-Nabawiyyah). Persis sebagaimana termaktub di dalam surah An-Nisa ayat 59 yang nanti akan dijelaskan. Para pemimpin yang adil sangat sadar bila mereka tidak menjadikan wahyu Allah سبحانه و تعالى sebagai sumber utama dalam memutuskan berbagai perkara yang muncul, maka dirinya dipandang Allah سبحانه و تعالى sebagai termasuk kaum yang zalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah 45)
Salah satu contoh figur yang diabadikan Al-Qur’an sebagai representasi thaghut penguasa zalim yang paling ekstrim dalam sejarah kemanusiaan ialah sosok
Fir’aun. Allah سبحانه و تعالى dengan jelas menggambarkan bahwa Fir’aun merupakan penguasa yang di dalam perilaku berkuasanya mempertontonkan sikap
melampaui batas.
اذْهَبْ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى
"Pergilah kamu kepada Firaun, sesungguhnya dia telah thoghoo (melampaui batas),” (QS An-Nazi’at 17)
Dalam mensikapi kekuasaan, Fir’aun menjadi lupa diri. Aturan bahwa rakyat wajib mentaatinya tanpa reserve, menyebabkan Fir’aun memandang dirinya berada di atas rata-rata manusia biasa. Ia memandang dirinya sebagai
super-human (manusia luar biasa). Bahkan ia meyakini dirinya adalah
tuhan seru sekalian alam.
Subhaanallahi ‘amma yashifuun (Maha Suci Allah dari segala bentuk pensifatan yang batil)...!
فَكَذَّبَ وَعَصَى ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَى فَحَشَرَ فَنَادَى فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الأعْلَى
“Tetapi Firaun mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa). Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya. (Seraya) berkata: "Akulah tuhanmu yang paling tinggi".(QS An-Nazi’at 21-24)
Kecenderungan orang yang berkuasa untuk berlaku melampaui batas merupakan hal biasa jika tidak bisa disebut
aksiomatik (suatu keniscayaan). Kecuali bila yang menerima otoritas adalah seorang mukmin sejati. Mukmin sejati sadar bahwa ketika dirinya memperoleh otoritas kepemimpinan, maka saat itu juga sebenarnya dirinya terbebani suatu beban berat. Ia dibebani amanah untuk memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya seluruh pengikutnya, rakyat, anak buah atau konstituen berjalan menuju keridhaan Allah سبحانه و تعالى. Artinya, di bawah kepemimpinannya ia harus selalu berusaha menegakkan kebenaran. Dan kebenaran hanya satu, yaitu kebenaran yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى .
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS Al-Baqarah 147)
Oleh karena itu, sejak awal Islam mengharuskan ketaatan rakyat kepada pemimpin sesudah mentaati Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya Muhammad صلى الله عليه و سلم . Dalam mentaati Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم Al-Qur’an tidak memberikan syarat apapun kepada kaum muslimin, selain kewajiban mereka beriman bahwa apapun yang datang dari Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم sepenuhnya merupakan kebenaran. Namun begitu Allah سبحانه و تعالى memerintahkan kaum muslimin -sebagai rakyat- untuk mentaati pemimpin mereka, maka Allah سبحانه و تعالى mensyaratkan bahwa ketaatan menjadi wajib hanya ketika para pemimpin tersebut senantiasa menjadikan Allah سبحانه و تعالى (Al-Qur’an) dan RasulNya صلى الله عليه و سلم (As-Sunnah An-Nabawiyyah) sebagai
marja’ (rujukan atau referensi) utama penyelesaian berbagai perkara kehidupan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa 59)
Ad-Dajjal merupakan representasi
thoghut (penguasa batil yang melampaui batas) di Akhir Zaman menjelang tibanya Hari Kiamat. Ia merupakan
Fir’aun modern di penghujung berakhirnya perjalanan dunia. Ketika ia hadir ia akan mengaku dirinya merupakan Rabb semesta alam. Persis sebagaimana Fir’aun dahulu kala. Dan sebelum keluarnya puncak fitnah Ad-Dajjal, maka dunia akan diselimuti oleh aneka fitnah yang menjadi mukaddimah kedatangan fitnah Ad-Dajjal, sang
thaghut penguasa zalim paling fenomenal sepanjang zaman. Maka sebelum Ad-Dajjal keluar akan bermunculan para thaghut penguasa zalim menghiasi panggung kekuasaan dunia di berbagai negara sebagaimana yang disaksikan dewasa ini.
ذُكِرَ الدَّجَّالُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَأَنَا لَفِتْنَةُ بَعْضِكُمْ
أَخْوَفُ عِنْدِي مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِمَّا قَبْلَهَا إِلَّا نَجَا مِنْهَا
وَمَا صُنِعَتْ فِتْنَةٌ مُنْذُ كَانَتْ الدُّنْيَا صَغِيرَةٌ وَلَا كَبِيرَةٌ إِلَّا لِفِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Ad-Dajjal disebut-sebut di dekat Rasulullah صلى الله عليه و سلم lalu beliau bersabda: "Sungguh fitnah sebagian dari kalian lebih aku takutkan dari fitnah Ad-Dajjal. Dan tiada seseorang dapat selamat dari aneka fitnah sebelum fitnah Ad-Dajjal melainkan pasti selamat pula darinya (fitnah Ad-Dajjal) sesudahnya. Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini –baik kecil ataupun besar- kecuali untuk menyambut fitnah Ad-Dajjal." (HR Ahmad - 22215) Shahih
Barangsiapa sanggup bersikap tegas menghadapi berbagai thaghut penguasa zalim sebelum keluarnya Ad-Dajjal, maka Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم menjamin ia bakal selamat menghadapi sang thaghut penguasa zalim paling dahsyat di akhir zaman yakni Ad-Dajjal. Atas dasar inilah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم menganjurkan ummat Islam untuk mengingkari para penguasa zalim di era penuh fitnah di akhir zaman. Barangsiapa yang mengingkari mereka niscaya selamat. Dan barangsiapa yang malah mentaati mereka, maka Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم berlepas diri dari mereka.
سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ
وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ
Rasulullahshollallahu’alaih wa sallambersabda: “Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian tidak menyetujuinya.Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak terbebaskan(dari tanggungan dosa).” (MUSLIM 3445)Shahih
Barangsiapa yang menyetujui para thaghut penguasa zalim tersebut, niscaya ketika Ad-Dajjal keluar orang-orang tersebut bakal dengan mudahnya masuk dalam perangkap tipu-daya sang thaghut paling dahsyat sepanjang zaman Ad-Dajjal. Sebab, bagaimana mereka akan sanggup mengingkari Ad-Dajjal, sedangkan menghadapi para thaghut penguasa zalim yang levelnya lebih rendah dari Ad-Dajjal saja mereka sudah masuk dalam perangkap ketaatan
taqlid (membabi-buta) yang tercela. Mereka bakal menyesal di akhirat kelak. Sebuah penyesalan yang sangat terlambat sehingga tidak berguna.
Wa na’udzubillaahi min dzaalika.
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولا وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا
أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلا رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata: "Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Rabb kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar".(QS Al-Ahzab 66-68)
Saudaraku, jelas sekali bahwa mengingkari thaghut penguasa zalim menjadi suatu perkara yang sangat penting dan wajib. Sebab kelalaian seorang muslim untuk mengingkari para thaghut penguasa zalim berakibat fatal bagi kehidupannya yang abadi di akhirat nanti. Tidak cukup seorang muslim merasa aman bahwa dirinya telah beriman kepada Allah سبحانه و تعالى tetapi pada saat yang sama dia tidak rela dan yakin untuk menjauhi dan mengingkari thaghut. Inilah dua sisi dari aqidah tauhid sejati seorang mukmin.
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا
Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (QS Al-Baqarah 256)