19 Jun 2011

PBB akhirnya mendukung hak kaum gay, lesbian dan transgender untuk pertama kalinya Jumat kemarin (17/6), melewati resolusi yang dipuji sebagai suatu yang bersejarah oleh AS dan negara pendukung lainnya namun mendapat kecaman dari negara-negara Afrika dan Islam.
Deklarasi itu secara hati-hati, mengungkapkan "keprihatinan besar" tentang pelanggaran yang diderita oleh orang karena orientasi seksual mereka. Namun para aktivis HAM menyebutnya adanya pergeseran yang luar biasa pada sebuah isu yang telah membagi lembaga global ini (PBB) untuk beberapa dekade, dan dikreditkan untuk mendorong pemerintahan Obama menyerukan adanya hak-hak gay di AS dan di luar negeri dengan dukungan yang membantu untuk menangnya resolusi ini.

"Ini merupakan saat bersejarah untuk menyoroti pelanggaran HAM dan pelanggaran bahwa orang-orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender di seluruh dunia dipinggirkan hanya berdasarkan siapa mereka dan siapa yang mereka cintai," kata Sekretaris Negara AS Hillary Rodham Clinton dalam sebuah pernyataan.
Setelah negosiasi yang alot, anggota Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa memberikan suara mendukung deklarasi yang diajukan oleh Afrika Selatan, dengan 23 suara mendukung dan 19 menentang.
Pendukungnya termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Brazil dan negara-negara Amerika Latin lainnya. Negara yang menentang termasuk Rusia, Arab Saudi, Nigeria dan Pakistan. Cina, Burkina Faso dan Zambia abstain, Kyrgyzstan tidak memilih dan Libya tidak ada suara karena sebelumnya ditangguhkan dari badan HAM PBB.
Resolusi mengungkapkan adanya keprihatinan besar pada tindak kekerasan dan diskriminasi, di semua wilayah dunia, yang dilakukan terhadap individu karena orientasi seksual dan identitas gender mereka.
Lebih penting lagi, aktivis HAM mengatakan, juga menyerukan didirikan sebuah lembaga formal untuk dokumen PBB atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum gay, termasuk laporan terkait hukum yang diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap mereka. Menurut Amnesti Internasional, konsensual hubungan sesama jenis adalah ilegal di 76 negara di seluruh dunia, sementara pelecehan dan diskriminasi secara umum lebih banyak lagi.
"Dewan HAM telah mengambil langkah berani pertama ke wilayah yang sebelumnya dianggap di luar batas," kata Graeme Reid, direktur program LGBT Rights di Human Rights Watch. "Kami berharap langkah ini merupakan terobosan yang akan memacu upaya yang lebih besar untuk mengatasi pelanggaran yang mengerikan yang dilakukan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender."
"Resolusi hari ini memecah keheningan yang telah dipertahankan terlalu lama," kata John Fisher, dari advokasi hak-hak kelompok gay ARC Internasional. "Sudah jelas bahwa resolusi akan berfungsi sebagai pintu masuk untuk debat lebih lanjut di PBB."
Berbicara atas nama Organisasi Konferensi Islam (OKI), Pakistan, mengatakan resolusi itu "tidak ada hubungannya dengan hak asasi manusia."
"Kami sangat prihatin pada upaya untuk memperkenalkan kepada PBB beberapa gagasan yang tidak memiliki dasar hukum," kata Zamir Akram, utusan Pakistan untuk PBB di Jenewa.
Nigeria mengklaim proposal bertentangan dengan keinginan sebagian besar negara Afrika. Seorang diplomat dari negara barat laut Afrika Mauritania menyebut resolusi itu "upaya untuk menggantikan hak-hak alami manusia dengan hak yang tidak alami."(fq/ap)

0 Comments:

Post a Comment