22 Julai 2011

Sumber [eramuslim.com]Perdebatan tentang cadar di Selandia Baru masih berlanjut. Perdebatan itu sekarang justru terjadi di kalangan aktivis muslimah di Negeri Kiwi itu.
Organisasi muslimah Sisters in Islam secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya jika perempuan mengenakan cadar. Mereka beralasan, Islam tidak mewajibkan seorang perempuan mengenakan cadar. Ketua Sisters in Islam, Zainah Anwar bahkan menyebut cadar sebagai "sebuah penghinaan terhadap martabat kemanusiaan".
Namun, pengusaha asal Malaysia Zulkifli Hamzah, yang sedang berada di Auckland untuk membantu pembentukan cabang organisasi "Obedient Wives Club" (Klub Istri Taat) mengatakan, penganut agama Islam memahami bahwa "perempuan dan laki-laki tidak sama".
"Jika seorang perempuan diperintahkan mengenakan hijab atau cadar agar tidak membuat pria lain tergoda, maka ia harus mematuhinya," kata Hamzah.
Masyarakat Selandia Baru sendiri melontarkan beragam pendapat tentang perempuan yang mengenakan cadar. Situs NZ Herald mengutip pendapat sejumlah warga tentang cadar dan jilbab.
Seorang warga bernama Francis menyatakan, "Cadar, jilbab atau penutup kepala dalam bentuk apapun tidak diwajibkan dalam Islam. Yang jelas, Al-Quran tidak merujuk pada semua itu secara langsung. Pernyataan bahwa perempuan terhormat yang mengenakan cadar menghormati keyakinan agamanya, adalah pernyataan yang menyesatkan."
Warga lainnya, Andrew Aitkin dengan nada sinis mengatakan, "Jilbab atau cadar itu hal yang lucu, kecuali jika Anda mau merampok bank."
Leanne Wech memuji kelompok muslimah yang berani bicara secara terbuka tentang cadar. "Mereka sangat berani dan memiliki pemikiran yang maju," puji Wech.
"Saya senang ada kelompok yang bicara lantang tentang cadar. Islam tidak mewajibkan kaum perempuan menutup wajahnya, hanya beberapa budaya ultra reaksioner yang mewajibkannya. Anda tidak bisa berpartisipasi dalam demokrasi modern jika Anda menyembunyikan wajah Anda," ujar Wech.
Pendapat berbeda disampaikan Gandalf. Meski tidak setuju perempuan mengenakan cadar, ia menilai perempuan yang memang ingin mengenakannya, selayaknya diberi izin. (kw/NZHerald)

0 Comments:

Post a Comment