28 September 2011

Seorang wanita Saudi hari Selasa kemarin (27/9) dijatuhi hukuman akan dicambuk sebanyak 10 kali karena menentang larangan mengemudi yang diterapkan kepada para wanita, dan hukuman tersebut merupakan pertama kalinya yang diputuskan terkait kasus ini.
Biasanya, polisi Saudi hanya menghentikan wanita yang mengemudi mobil mereka sendiri, menginterogasi mereka dan membiarkan mereka pergi setelah mereka menandatangani janji untuk tidak mengemudi lagi. Tapi puluhan wanita terus melakukan aksi mengemudi mobil dijalanan sejak Juni lalu dalam kampanye untuk memecahkan larangan tersebut.
Hasil putusan pengadilan Selasa kemarin telah membuat jengkel para aktivis perempuan, yang datang hanya dua hari setelah Raja Abdullah berjanji untuk melindungi hak-hak perempuan dan menetapkan bahwa perempuan akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kotapraja pada 2015. Abdullah juga berjanji untuk menunjuk perempuan ke badan penasehat (dewan syura) yang saat ini semuanya diisi oleh laki-laki.
Raja Abdullah mengatakan dia mendapat dukungan dari dewan ulama resmi. Tapi aktivis melihat hukuman Selasa kemarin sebagai pembalasan dari ulama garis keras Saudi yang mengontrol pengadilan dan mengawasi polisi agama.(fq/ap)-eramuslim.com

0 Comments:

Post a Comment