Sumber[
eramuslim.com]Amnesty International mendesak pemerintah Kanada untuk menangkap dan mengadili mantan Presiden AS George W Bush, untuk otorisasinya terkait praktik penyiksaan dalam perang pimpinan AS melawan teror.
"Kanada memiliki kewajiban internasional untuk menangkap dan mengadili mantan presiden Bush untuk kejahatan yang dia lakukan menurut hukum internasional termasuk penyiksaan," dikutip oleh AFP atas pernyataan perwakilkan Amnesty International, Susan Lee mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu kemarin (12/10).
Bush diperkirakan akan menghadiri pertemuan puncak ekonomi di Surrey Kanada pada 20 Oktober.
"Pada saat otoritas AS, sejauh ini, gagal untuk membawa mantan presiden Bush ke pengadilan, komunitas internasional harus melangkah masuk. Sebuah kegagalan oleh Kanada untuk mengambil tindakan selama kunjungan Bush kesana hanya akan melanggar Konvensi PBB menentang penyiksaan dan menunjukkan penghinaan terhadap hak asasi manusia," tambah Lee.
Amnesty menuduh Bush memberikan otorisasi penggunaan teknik interogasi yang ditingkatkan dan "waterboarding" kepada tahanan yang ditawan secara rahasia oleh CIA antara 2002 hingga 2009.
Nota Amnesty mengutip beberapa kasus penyiksaan individu yang ditahan di Afghanistan dan di Irak di Teluk Guantanamo oleh militer AS.(fq/prtv)