Al-Qaidah di Yaman diduga melakukan hukuman 80 cambukan untuk lima pemuda yang dituduh telah mengkonsumsi pil narkotika, kata saksi mata pada hari Sabtu kemarin (12/11).
Hukuman itu dilaksanakan di sebuah lapangan besar di depan puluhan saksi mata yang dipanggil untuk menonton pelaksanaan hukuman di provinsi di Abyan Jumat malam lalu.
Kelima pemuda diberi 80 cambukan masing-masing dan kemudian dibebaskan, kata saksi mata.
Sejak Mei, Al-Qaidah telah menguasai beberapa kota di Abyan, termasuk Zinjibar ibukota provinsi.
Dalam beberapa pekan terakhir, Gerakan Partisan Syariah telah memberlakukan syariah Islam di wilayah yang dikuasai Al-Qaidah.
Pada tanggal 25 September lalu, Al-Qaidah memotong tangan seorang pemuda berusia 15 tahun sebagai hukuman karena mencuri kabel listrik. Dia kemudian meninggal karena kehilangan darah.
Kota Jaar, di mana semua hukuman telah terjadi, tetap di bawah kendali Al-Qaidah dan warga mengatakan tidak ada kehadiran pemerintah di wilayah tersebut.(fq/afp)[eramuslim.com]