01 Januari 2012

"Mempekerjakan perempuan di toko yang menjual aksesoris wanita adalah kejahatan dan sesuatu tindakan yang tidak sopan," surat kabar Al-Hayat melaporkan, mengutip pernyataan Mufti Saudi Syaikh Abdulaziz Al-Syaikh.
Pernyataan al-Syaikh datang pada saat khotbah Jumat di sebuah masjid di Riyadh, surat kabar itu melaporkan.
Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi sebelumnya telah mengeluarkan instruksi pada bulan Juli yang menuntut agar salesman toko pakaian dan kosmetik harus digantikan oleh pekerja perempuan.

Asisten senior Saudi di Kementerian Perburuhan, Fahd Suleiman Altekhefi, menyatakan bahwa lebih dari 28.000 wanita Saudi telah mengajukan permohonan untuk bekerja di sektor toko aksesoris perempuan, yang mencapai 7353 toko di Kerajaan Saudi, sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menggantikan laki-laki dengan perempuan pada toko-toko tersebut, surat kabar Saudi Al-Ektsadya melaporkan Sabtu kemarin (31/12).
Kementerian Perburuhan Saudi mengancam bahwa toko pakaian yang belum mengganti semua staf laki-laki mereka dengan perempuab dalam enam bulan bisa ditutup.
Pada tahun 2005, Departemen Tenaga Kerja memerintahkan toko-toko pakaian untuk mempekerjakan pramuniaga Saudi untuk menggantikan salesman asing. Namun, perintah itu diabaikan, sampai pada bulan Juli keluarnya aturan ketat tersebut.(fq/reu)[eramuslim.com]

0 Comments:

Post a Comment