Sumber [
eramuslim.com] Parti salafi An-Nur Mesir mengumumkan bahwa seorang Kristian Koptik tidak boleh menjadi presiden Mesir dan masyarakat Mesir tidak akan menerima seorang presiden Kristian.
Juru bicara parti telah menulis sebuah pernyataan yang diterbitkan di situs parti yang bertujuan untuk menghapus kontroversi setelah surat kabar al-Akhbar menerbitkan sebuah wawancara dengan juru bicara parti Muhammad Nur pada tanggal 31 lalu di mana dia mengatakan bahwa "masyarakat Mesir tidak cocok untuk menerima presiden Koptik."
Juru bicara itu mengatakan bahwa setelah didiskusikan di internal partai, disepakati bahwa Mesir tidak akan menerima seorang presiden Kristen.
"Kami melihat bahwa interpretasi dari pasal kedua dalam Konstitusi Mesir yang menyatakan Islam sebagai agama resmi negara, secara otomatis menyatakan bahwa presiden harus seorang Muslim," kata pernyataan An-Nur.
"Partai ini akan memastikan bahwa konstitusi berikutnya lakan angsung menyatakan bahwa presiden wajib muslim," kata website partai.
Pernyataan An-Nur menambahkan bahwa banyak negara Eropa dengan praktek demokrasi kuno menentukan syarat agama, dan bahkan sekte presiden, seperti Yunani dan Spanyol dan menjadi konstitusi tidak tertulis di Inggris.
Juru bicara itu juga mengatakan partai tidak menerima, dalam keadaan apapun, negara sipil dan menginginkan negara agama dibangun di atas Syariah, atau hukum Islam, seperti yang dijelaskan oleh para ulama.
"Gerakan Salafi sepenuhnya menolak gagasan negara sipil atau sekuler dan kami ingin negara dibangun di atas prinsip-prinsip Islam," kata jurubicara tersebut.(fq/bikyasmasr)