Sumber [
eramuslim.com] Pendakwah yang juga ulama salafi terkemuka Mesir, Syaikh Muhammad Hassan, mengecam Kementerian Dalam Negeri yang melarang petugas keamanan khususnya polis untuk berjanggut, menekankan bahwa tidak ada keberatan sama sekali untuk membebaskan polis berjanggut dan tidak ada hukum yang mencegah mereka dari melakukan hal tersebut.
"Apa yang mencegah saudara-saudara kita mengikuti sunnah Nabi SAW?" kata Syaikh Hassan.
Syaikh Hassan menyerukan pejabat di Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menyangkal bahwa tidak ada hukum yang mencegah janggut dikenakan oleh polis yang ingin mengikuti Sunnah Nabi.
"Mengapa mereka mencegah, para petugas polis dituntut mengikuti Sunnah Nabi? Bukankah Mesir sebuah negara Muslim? Bukankah konstitusi Mesir menyatakan bahwa Syariah Islam adalah sumber utama UU? Mengapa mereka menghindar dari Sunnah Rasulullah. Mengapa harus malu dengan Sunnah Rasulullah?" tanya Syaikh Hassan.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Mesir Jenderal Muhammad Ibrahim menolak permintaan dibolehkannya janggut di aparat keamanan dan menekankan bahwa tidak ada yang akan diizinkan untuk melanggar tradisi penampilan polisi Mesir yang berpenampilan klimis.
"Polisi diminta untuk menjaga penampilan rapi sama seperti semua orang yang bekerja di sektor yang terkait dengan keamanan," kata Ibrahim dalam sebuah rapat.(fq/imo)