Sumber [
eramuslim.com] Sejumlah ulama Al-Azhar mengecam keras langkah yang dilakukan oleh Mufti Besar Mesir Syaikh Ali Jumaah Rabu kemarin (18/4) untuk mengunjungi masjid Al-Aqsha di wilayah pendudukan Israel.
Syaikh Nasr Farid Wasil dari Al-Azhar mengecam keras kunjungan ini, sembari menekankan bahwa dirinya tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan oleh Mufti dan menyerukan Mufti dipecat dari jabatannya.
Menurutnya kunjungan ke Yerusalem memerlukan visa dari negara Zionis yang mengontrol Yerusalem, dan hal itu sama saja mengakui keberadaan zionis. Syaikh Wasil juga menegaskan bahwa posisi Al-Azhar sangat jelas terkait masalah ini, yaitu larangan mengunjungi Yerusalem selama masih di bawah pendudukan Israel.
Pada bagian lain Syaikh Safwat Hijazi menegaskan: "Kami menolak kunjungan ini dan Ali Jumaah telah melakukan penyimpangan dalam masalah ini."
"Saya menolak kunjungannya dan saya menuntut Mufti dipecat dari posisinya, tindakan dia tidak bisa diterima dan hal ini menunjukkan adanya karakter dari sisa-sisa rezim sebelumnya di Mesir," tegas Hijazy.
Sementara itu, Syaikh Abdul Muti Bayumi, profesor di Universitas Al Azhar mengatakan: "Kami tidak bisa menerima logika Ali Jumaah dalam kunjungan ke Al-Aqsha yang masih di bawah pendudukan Israel," dan menyatakan kemarahannya kunjungan ini.
Sumber informasi menegaskan bahwa lembaga Al Azhar tidak memiliki pengetahuan tentang kunjungan tersebut, dan Al-Azhar menyatakan terkejut bahwa Mufti Besar Mesir melakukan kunjungan ke Yerusalem tanpa memberitahu Al-Azhar.(fq/imo)