Menteri Wakaf Agama Mesir Muhammad al-Qusy mengimbau agar semua calon
presiden tidak melanggar kesucian masjid dalam kempen mereka.
"Masjid adalah rumah Allah dan bangunan ibadah yang tidak boleh
terlibat dalam aksi politik," katanya dalam sebuah pernyataan pada hari
Senin kemarin (14/5), menambahkan bahwa ia memberi instruksi ketat untuk
pengkhotbah agar tidak memihak dan mencegah orang dari menggunakan
mimbar masjid untuk berkempen.
Sebelumnya pada hari Isenin kemarin Parti Bebas Mesir telah
memperingatkan terhadap apa yang
digambarkan mereka sebagai
"konsekuensi" dari menggunakan masjid untuk kempen calon presiden.
Partii itu mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bahwa
pengkhutbah di masjid-masjid telah terang-terangan menyerukan umat untuk
memilih seorang calon yang akan menerapkan hukum Islam.
Partai ini mendesak Kementerian Wakaf Agama bertanggung jawab untuk
memastikan komitmen masjid untuk arahan sebelumnya yang telah
disampaikan oleh kementerian, Al-Azhar dan Dar al-Ifta bahwa kampanye
politik terlarang di tempat ibadah.(fq/amay)-
eramuslim.com