Baca klik tajuk / (DI SINI)
– Perusahaan konstruksi telah memulai projek perluasan jalur thawaf
dalam masjidil Haram di kota Makkah pada Rabu (12/12/2012). Hal itu
ditandai dengan penghancuran jalan lorong kubah Utsman di bagian timur
masjidil Haram, demikian pejabat berita Donia News melaporkan.
Perusahaan konstrusksi memulai pekerjaan penghancuran untuk
memperluas bahagian utara masjid, khususnya dimulai dari bagian timur
tempat sa'i, sampai bagian Almekpria yang berada di bagian utara
masjidil Haram. Kedua kawasan pengerjaan projek tersebut ditutup seluruhnya
dengan kayu sejak lantai dasar sampai lantai satu, guna menjaga
pengerjaan projek secara cepat, seperti dilansir oleh harian elektronik Al-Watan Arab Saudi.
General Presiden urusan masjidil Haram dan masjid nabawi, syaikh
Abdurrahman As-Sudais, pengerjaan projek perluasan tersebut berjalan
sesuai perencanaan yang telah ia rancang. Perusahaan konstruksi tinggal
melanjutkan perencanaan tersebut guna menyelesaikan tahap pertama projek
perluasan, agar mencukupi untuk ruang thawaf seiring peningkatan jumlah
jama'ah haji dan umrah yang semakin besar.
Wakil ketua urusan masjidil Haram, syaikh Muhammad bin Nashir
Al-Khuzaim menjelaskan bahwa setelah selesainya tahap pertama projek
perluasan tersebut, ruangan thawaf akan mampu menampung sekitar 150 ribu
jama'ah thawaf setiap jamnya, dengan tetap mempertahankan bagian lama
masjidil Haram.
Syaikh Khuzaim juga menjelaskan bahwa projek tersebut telah mencakup
pembangunan jalur-jalur thawaf bagi jama'ah yang menyandang cacat dan
meratakan lorong-lorong masjid dengan bagian thawaf saat ini, serta
menyediakan jalur-jalur thawaf yang bebas hambatan dalam lorong-lorong
masjid.
Pengumuman projek perluasan masjidil Haram sendiri sempat menimbulkan
pro dan kontra yang luas di wilayah Arab Saudi. Sebagian pihak
menentang projek tersebut karena khawatir akan menghancurkan lorong
Utsman dan nilai kesejarahan beberapa bagian kuno dalam masjidil Haram.
Sementara itu pihak yang mendukung projek beralasan kemudahan bagi
jama'ah haji dan jama'ah shalat harus menjadi skala prioritas.