Banda Aceh (Arrahmah.com) -
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerapkan pengajian bagi pegawai
negeri sipil (PNS) setiap hari Jumat, sebagai salah satu komitmen
melaksanakan Syariat Islam menyeluruh (kaffah) di Provinsi Aceh.
"Pelaksanaan pengajian bagi PNS jajaran Pemkab Aceh Timur itu akan
dimulai pada pekan ini, sesuai instruksi Bupati Hasballah M Thaib," kata
Kabag Humas dan Protokol Aceh Timur Syamsul Qamar di Banda Aceh, Selasa
(22/1/2013) seperti dilansir
Antara.
Kegiatan pengajian di kalangan PNS setiap Jumat itu juga merupakan
bagian dari mengisi penyelenggaraan keistimewaan Aceh bidang kehidupan
beragama, kehidupan adat, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan
kebijakan daerah.
"Karenanya, bupati mengeluarkan instruksi agar seluruh PNS Aceh
Timur untuk melaksanakan pengajian setelah selesai salat jumat," kata
dia menambahkan.
Program pengajian juga bertujuan meningkatkan ketaqwaan PNS dan Melaksanakan Syariat Islam.
"Tujuan dan sasaran dari program itu juga untuk melakukan pembinaan
kepada seluruh pegawai agar meningkatkan ketaqwaan dan menjalankan
syariat Islam secara menyeluruh di Aceh," kata Syamsul Qamar.
Aceh sebagai salah satu provinsi berotonomi khusus dengan
Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki
kewenangan menjalankan Syariat Islam kaffah.
Syamsul menjelaskan, khusus untuk PNS sekretariat Kabupaten Aceh
Timur, akan menggelar pengajian setelah selesai pelaksanaan Shalat Jumat
di Mesjid Agung Darussalihin, Idi.Pengajian di tingkat kecamatan
dilaksanakan oleh di masing-masing kecamatan.
Pemkab Aceh Timur juga akan melaksanakan program sunatan massal
gratis bagi anak yatim dan miskin di kabupaten tersebut. (bilal/
arrahmah.com)