PEMERINTAH Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan memberlakukan
larangan duduk ngangkang bagi perempuan yang menumpang sepeda motor.
Direncanakan pekan depan pemerintah akan melakukan sosialisasi larangan
itu pada masyarakat.
“Pemerintah hanya mempertahankan budaya
dalam masyarakat yang akan hilang,” kata Suaidi Yahya, Walikota
Lhokseumawe, Rabu kemarin (2/1/2013).
Menurut Suaidi, pihaknya
belum memastikan bentuk aturan yang akan diberlakukan tersebut.
Sebelumnya, ia akan berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk ulama.
Usai pertemuan akan dipastikan bentuk aturan yang akan ditetapkan.
“Dalam beberapa minggu ke depan akan ada imbauan pada masyarakat di desa-desa,” papar Suaidi.
Lebih
jauh Suadi menjelaskan, larangan duduk mengangkang tersebut hanya bagi
perempuan. Nantinya, penumpang perempuan yang duduk dibelakang juga
dilarang memakai celana panjang.
“Sebenarnya dalam syariat Islam, perempuan dilarang memakai jeans,” tegasnya lagi.[
islampos.com]]