Sebuah perusahaan persenjataan AS telah menghasilkan peluru berlapis lemak babi untuk digunakan terhadap Muslim.
“Dengan Jihawg Amunisi, Anda tidak hanya membunuh teroris Islam ,
tapi Anda juga akan mengirimnya ke neraka,” kata pemiik South Fork
Industries dalam siaran pers yang dikutip oleh The Washington Post.
“Itu hal penting , karena akan memberikan suatu ketakutan kepada
calon martir Islam untuk mereka pikirkan sebelum mereka memutuskan untuk
melancarkan serangan. Tambahnya .
Perusahaan senjata, yang berbasis di Dalton Gardens, Idaho, jubir
perusahaan mengatakan ,”yang disebut Amunisi Jihawg, adalah “Penghalang
pertahanan diri (defensif ) dari orang-orang yang ekstrimis yang
bertindak atas nama Islam.”
Menurut perusahaan, peluru yang dilapisi lemak daging babi,
menjadikan amunisi itu “haram”, atau zat yang haram yang dapat menembus
dan masuk ke dalam tubuh Muslim.....
Dikatakan bahwa peluru akan membuat seorang muslim yang ditembak
walau dengan satu peluru itu akan menghalangi dari masuk surga.
Perusahaan mengatakan peluru babi ini akan membuat “para teroris ” akan jera dan berdamai melalui ‘Babi’ .
Website perusahaan itu juga membawa sejumlah slogan yang dianggap
anti-Muslim, dengan menampilkan slogan-slogan seperti “Masukkan daging
Babi di Muhammad”
Konsep perusahaan tersebut tidak memiliki pemahaman yang akurat dari ajaran al-Qur’an terkait daging babi.
“Tidak ada sanksi dalam Islam hanya kontak langsung dengan daging
babi, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an,” kata Shannon Dunn,
asisten profesor studi agama di Universitas Gonzaga, The Washington
Post.
Dunn mengatakan ayat-ayat Alquran hanya melarang mengkonsumsi daging babi dan bangkai.
“Setahu saya, umat Islam, tidak akan dilarang memasuki surga hanya karena tersentuh daging babi,” katanya.
“Bahkan ada beberapa penafsir yang menunjukkan bahwa umat Islam
diperbolehkan memakan daging babi jika dalam kondisi darurat , daripada
bahaya kelaparan atau ketidaktahuan , Daging babi bisa menjadi
diperbolehkan jika dihadapkan dengan alternatif keterpaksaan seperti
itu.” Tambahnya.
eramuslim.com (OI.Net/KH)