Pertama, Presiden Mursi berencana
memencenkan sekitar 6000 orang hakim berusia 60 tahun lebih, dan beliau akan merekrut pegawai-pegawai yang lebih
muda. Direncanakan pula penrekrutan 12 ribu hakim pembantu dari
sarjana-sarjana terbaik lulusan tahun 2007 – 2012.
Kedua, Presiden Mursi juga merencanakan
memencenkan sekitar 5 ribu perwira berpangkat kolonel ke atas. Juga
direncanakan percepatan promosi bagi 15 ribu leftenan yang belum bekerja,
untuk mengisi kekosongan posisi akibat pemencenan para kolonel itu.
Ketiga, ‘Pemutihan’ dokumen atau rekaman
data kejahatan yang akan berlaku efektif pada 10 Agustus. Tindakan ini
direncanakan untuk memberi kesempatan kepada warga yang pernah
dieksploitasi oleh Departemen Dalam Negeri Mesir (untuk melaksanakan
tindakan-tindakan melawan hukum, termasuk kekerasan) agar memperbaiki
diri dan hidup mereka. Sebelumnya mereka di-
bully oleh pegawai Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti perintah (melakukan kejahatan) atau masuk penjara.
*/MEM/
Sahabat Al-Aqsha sumber