dakwatuna.com Kairo. Sangat mengejutkan, seorang doktor dari
Ikhwanul Muslimin yang saat ini ditahan penguasa kudeta membacakan
pledoinya, dan membuat para hakim menangis. Tapi yang lebih mengejutkan
lagi adalah keputusan hakim setelah pledoi tersebut.
Dalam persidangan yang kelapan, dr. Muhammad Abu Zaid membacakan
pledoi untuk membela dirinya dal beberapa orang anggota Ikhwanul
Muslimin yang dikenakan tuduhan yang sama. Berikut isinya:
“Aku perkenalkan diriku. Namaku Muhammad Sayid Abu Zaid. Aku bekerja
sebagai doktor pembiusan di kota Benha. Aku meraih bachellor kedoktoran
dari Universiti Manufiyah. Sebenarnya, bulan ini in sya’a Allah aku
akan mengikuti ujian pasca sarjanaku.
Aku juga pernah mendapat juara dua dalam sebuah pertandingan hafalan
Al-Qur’an peringkat nasional. Selain itu aku juga mempunyai tiga ijazah
hafalan Al-Qur’an.
Saat ini aku berada di sini sudah lebih dari 100 hari, tidur di
lantai. Keadaanku sama dengan para tahanan yang lain di Mesir.
Orang-orang terbaik di Mesir saat ini banyak yang tidur di lantai.....
Kami semua ditangkap militer dan polis dalam aksi penangkapan yang
brutal dan tidak terencana. Tapi walaupun begitu, yang terjadi sungguh
aneh, penangkapan itu telah memasukkan doktor, insinyur, apoteker, guru
qira’at Al-Qur’an, para penghafal Al-Qur’an berkumpul di satu sel
tahanan yang sama. Ini merupakan ketidak-sengajaan yang memuliakan kami.
Kelompok kami harus menghadapi 13 tuduhan yang tertulis di BAP. Satu
tuduhan saja sebenarnya hanya mampu dilakukan oleh orang yang benar-benar
jahat. Orang yang mempunyai masa lalu yang kelam dalam dunia kejahatan.
Namun kami yang mempunyai asal-usul seperti saya sebutkan di atas harus
menghadapi 13 tuduhan.
Dalam kelompok kami ada 3 orang yang menderita sakit jantung, satu di
antaranya baru saja menjalani operasi pembedahan. Ada satu orang yang
menderita diabetes, sebenarnya sehari-harinya dia harus mengambili
ubat-ubatan kalau mahu hidup lebih normal. Ada juga dua orang yang baru
menjalani operasi pembedahan tulang belakang.
Hakim yang kami muliakan, ini adalah kali kelapan kami hadir di
depan majelis hakim dan jaksa. Sebenarnya persidangan-persidangan yang
telah lewat benar-benar memberikan pukulan yang berat bagi kami, dan
membuat citra buruk hakim di mata kami.
Dulu peradilan kami yakini sebagai pekerjaan yang mulia, sama seperti
profesi kedoktoran yang kujalani. Tapi kenapa para hakim dan jaksa saat
ini terlihat tidak bebas, mereka hanya menerima perintah dari penguasa
di atas?
Kalau aku membuat sakit seorang pasien karena kesalahanku dalam
mengobatinya, walaupun tidak sengaja, aku akan merasa menyesal sekali.
Aku akan merasa berdosa, dan mungkin tidak boleh tidur beberapa malam.
Tapi kenapa, 29 orang tahanan ini harus tidur di lantai lebih dari 100
hari, sedangkan para hakim dan orang-orang yang menangkap mereka sama
sekali tidak merasa bersalah atau sedih. Padahal orang-orang ini
ditangkap tanpa melakukan kesalahan sama sekali. Mereka hanya memiliki
pandangan politik yang berbeda saja. Kalau pun mereka tidak memiliki
pandangan politik ini, tentu mereka tidak akan berada di sini.
Sudah banyak sekali persidangan kami jalani, dan kami masih saja di
sini. Tapi kami ingin memberitahukan, bukan menakut-nakuti bahwa setiap
malam kami selalu menghujani… (hakim bertanya, “Apa maksud
menghujani?”). Kami menghujani semua orang yang telah menyebabkan kami
di sini dengan doa-doa laknat. Orang-orang itu, rekan-rekannya yang
terlibat, bahkan keluarga dan anak-anaknya. Karena kami yakin kami ini
benar. Kami yakin kami adalah orang-orang yang dizhalimi. Dan doa-doa
orang yang terzhalimi pasti akan dikabulkan oleh Allah swt. Kami sungguh
heran kenapa kalian benar-benar berani kepada Allah swt. Bukankah
kalian tahu bahwa kalian akan dibangkitkan di akhirat? Bukankah kalian
tahu bahwa kalian akan dibangkitkan di akhirat? Bukankah kalian tahu
bahwa kalian akan dibangkitkan di akhirat?
Hakim yang kali muliakan, sudah lebih dari 3 bulan kami hidup bersama
kriminalis. Setiap hari kami mendengar bagaimana percakapan-percakapan
mereka. Mereka kelihatan begitu tenang karena mereka memiliki koneksi
hakim, pengacara dan sebagainya. Dan benar, beberapa hari kemudian
mereka keluar. Mereka membayar ini dan itu. Tetangga kami beberapa kali
berganti, tapi kami tetap ada di dalam penjara.
Kami ingatkan kalian akan kekuasaan Allah swt. Kami ingatkan kalian
akan hak orang-orang yang kalian penjarakan. Pemeriksaan kami sudah
selesai dari dulu. Tuduhan-tuduhan yang dikenakan kepada kami tidak
mempunyai bukti sama sekali.
Ini salah satu di antara kami, Syihab, umurnya bari 16 tahun. Dia
pelajar SLTA yang berprestasi, ayahnya seorang dosen. Umur anak ini kami
kira seperti anak-anak kalian.
Hasbunallahu Wani’mal Wakil…”
Pembacaan pledoi ini selesai. Pengacara menyetop dan menenangkan dr. Muhammad karena terlihat para hakim berlinang air mata.
Kemudian hakim berkata banyak dan dengan nada yang tinggi membuktikan
bahwa dirinya bebas, tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam
memutuskan perkara. Bahwa memvonis bebas ataupun memenjarakan para
tahanan tidak ada bedanya bagi dirinya. Karena dirinya hanya takut
kepada Allah swt. Maka para tahanan pun menjawab bahwa itulah yang
mereka harapkan.
Persidangan pun ditutup, dan ternyata di esok harinya baru diketahui
bahwa air mata hakim itu hanyalah bohong belaka, bahwa rasa takut kepada
Allah swt. hanyalah di lisannya saja. Karena hakim memutuskan
memperpanjang masa tahanan 45 hari lagi. Para tahanan bersyukur,
setidaknya pledoi itu telah meringankan perasaan terzhalimi mereka.
Mereka telah mengungkapkan isi hari mereka. (
msa/dakwatuna/klmty)