Dhaka. Pemimpin sementara Jamaah Islamiyah di
Bangladesh (JIB), Maqbul Ahmad, menceritakan bagaimana kondisi politik
di Bangladesh pada akhir-akhir ini yang berujung pada dieksekusinya
banyak pemimpin gerakan Islam di sana.
Maqbul menyatakan bahwa gerakan Islam terbesar di Bangladesh adalah
JIB. Gerakan ini didirikan oleh Syeikh Abul A’la Maududi pada tahun 1941
di Lahore, Pakistan. Maududi adalah ulama yang telah berhasil membina
para pemuda muslim di Bangladesh dengan nilai-nilai Islam yang mulia
melalui sarana JIB.
Pemimpin JIB pertama pasca pisahnya Bangladesh dari Pakistan adalah
Syeikh Ghulam A’dham, dilanjutkan oleh Syeikh Muthi’urrahman Nizhami
hingga sekarang. Para pimpinan JIB adalah tokoh yang menentang ....
perang
pemisahan diri Bangladesh dari Pakistan tahun 1971. Tujuan mereka
menentang adalah untuk menjaga keutuhan Pakistan sebagai negara Islam,
mendukung kuatnya dunia Islam, dan memperluas semaksimal mungkin wilayah
Islam dalam menghadapi permusuhan yang selalu dilakukan umat Hindu di
India.
Pihak yang paling memusuhi JIB adalah India, karena sangat khawatir
dengan semakin menguatnya dan meluasnya Islam. India melancarkan
permusuhannya melalui tangan pemerintah Bangladesh di antaranya dengan
mendorong untuk menerapkan sistem negara sekular, dan mempersempit gerak
para aktivis Islam.
Di antara serangan pemerintah sekular Bangladesh, di bawah pimpinan
perdana menteri Syaikha Hasina, adalah menuduh para aktivis JIB terlibat
dalam kejahatan perang pada tahun 1971 saat Bangladesh berusaha
memisahkan diri dari Pakistan. Di antara kejahatan tersebut adalah
membunuh dan merampok yang sangat jauh dari karakteristik anggota JIB
sendiri.
Para menteri sekular, yang jumlahnya lebih dari separuh kabinet,
menekan perdana menteri untuk melarang JIB dan mempersempit ruang gerak
para pemimpinnya. Karena kuatnya sekularisme di Bangladesh, mereka telah
menghapus butir konstitusi negara tentang iman kepada Allah swt. dan
melakukan hubungan dengan negara Islam.
Pemerintah membentuk pengadilan khusus, yang berwenang mengadili para
pemimpin JIB yang berjumlah sembilan orang. Disusun undang-undang
khusus juga dengan nama Undang-undang Pengadilan Internasional Khusus
untuk kes-kes perang tahun 1971. Ancaman hukuman yang dijatuhkan
adalah hukuman gantung hingga mati. Beberapa kali terungkap bagaimana
para tokoh sekular dan menteri mengancam untuk menggantung semua
pimpinan JIB.
Banyak lapisan rakyat Bangladesh yang menolak pengadilan tersebut.
Mereka menuntut dibebaskannya para pimpinan JIB. Maka sering terjadi
aksi protes yang bahkan merenggut korban jiwa karena pemerintah
menghadapi mereka dengan kekerasan. Hingga saat ini ada sekitar 50 ribu
anggota JIB yang ditahan pemerintah, termasuk di dalamnya kaum wanita.
Sebagian telah dibebaskan akhir-akhir ini, tapi yang berada di penjara
masih sangat banyak.
Terakhir pemerintah membuat sebuah ketetapan bahwa siapa saja yang
terlibat dalam aksi menuntut dibebaskannya para pemimpin JIB akan
diperkarakan di pengadilan khusus. Bahkan mendoakan para pimpinan JIB di
masjid saja sudah termasuk pelanggaran yang bisa dibawa ke pengadilan
khusus. (
sumber dakwatuna.com)