24 Januari 2014

Dari lbnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang membenci sesuatu tindakan dari amirnya – yang memegang pemerintahannya, maka hendaklah ia bersabar, sebab sesungguhnya saja barangsiapa yang keluar – yakni membangkang – dari seseorang sultan – penguasa negara – dalam jarak sejengkal, maka matilah ia dalam keadaan mati jahiliyah.” (Muttafaq ‘alaih)
lagi..  Eramuslim.com

Waaalaikumussalam Wr Wb
Saudara Ibnu Imkan yang dimuliakan Allah swt
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Rasulullah saw bersabda, ”Barangsiapa yang tidak menyukai sesuatu dari amir (pemimpinnya) maka hendaklah bersabar. Tidaklah seseorang yang keluar dari sultan (penguasa) sejengkal saja lalu dia mati kecuali ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR. Muslim)
Amir atau penguasa yang dimaksudkan didalam hadits ini adalah khalifah kaum muslimin yang telah dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi yang merupakan perwakilan dari seluruh kaum muslimin. Kepemimpinan di sini adalah kepemimpinan yang menyeluruh bagi kaum muslimin sehingga khalifah ini dikatakan juga sebagai pemimpin jamaatul muslimin.
Dan siapa pun yang menyaksikan adanya kepemimpinan jama’atul muslimin ini maka diwajibkan baginya untuk berbaiat atau tunduk dan menaatinya serta dilarang baginya untuk membangkang atau meninggalkan ketaatan terhadapnya.
Imam Ahmad mengatakan,”Barangsiapa yang mati dan diatas tengkuknya tidak ada baiat, maka ia mati jahiliyah.” Apa maksudnya? Ia menjawab,”Tahukah kamu, siapakah imam itu? Dia adalah imam seluruh umat islam bersatu dibawahnya dan semua mengakui bahwa dia adalah imam.
Ibnu Taimiyah juga menyebutkan bahwa para pembangkang yang keluar dari ketaatan terhadap penguasa dan dari Jamaatul Muslimin dan jika setiap mereka yang membangkang mati maka matinya seperti mati orang jahiliyah. Sesungguhnya orang-orang jahiliyah, mereka tidak memiliki para imam. (Majmu’ Fatawa juz VI hal 421)
Dan ketika seorang imam atau khalifah ini melakukan suatu kezhaliman maka diwajibkan bagi seseorang yang melihatnya atau merasakan kezhalimannya pada saat itu untuk bersabar terhadapnya atau menahan diri untuk tidak memeranginya karena hal ini dapat berakibat munculnya fitnah, kekacauan dan perpecahan didalam tubuh umat ini. Inilah yang diinginkan dari hadits Ibnu Abbas diatas.
DR Shalah Shawi menyebutkan pula bahwa Imam Ahmad dalam kitab Al i’tiqad telah megatakan,”Adalah wajib mendengar dan taat kepada para imam dan amirul mukminin, baik yang adil atau zhalim, dan kepada orang yang memegang tampuk khilafah dimana umat bersatu dan ridha kepadanya.”
Ia (Imam Ahmad) juga mengatakan,”Barangsiapa memberontak imam kaum muslimin padahal umat telah bersatu dibawahnya dan mengakui kekhalifahannya, baik dengan kerelaan maupun dengan kekuatan maka ia telah memecah-belah kesatuan umat islam dan menyalahi hadits-hadits Rasulullah saw. Kalau ia mati, maka ia mati dengan kematian jahiliyah. Tidak halal bagi seorang pun memerangi dan menyerang sultan (penguasa). Barangsiapa melakukannya, maka ia adalah pelaku bid’ah, menyimpang dari sunnah dan jalannya.” (Prinsip-prinsip Gerakan Da’wah hal 257 – 258)
Adapun maksud dari ”bersabar dari suatu kezhaliman seorang amir (khalifah)”—sebagaimana disebutkan diatas—adalah tidak menentangnya dengan melakukan perlawanan terhadapnya dengan mengangkat senjata.
Imam asy Syaukani memasukan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas ,”Barangsiapa yang tidak menyukai sesuatu dari amir (pemimpinnya) maka hendaklah bersabar. Tidaklah seseorang yang keluar dari sultan (penguasa) sejengkal saja lalu dia mati kecuali ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR. Muslim) kedalam bab “Sabar terhadap Kezhaliman Para Imam, Tidak Memerangi mereka dan Menahan Diri dari Mengangkat Senjata”
Hal itu dikuatkan oleh hadits lainnya yang diriwayatkan dari Auf bin Malik dari Rasulullah saw bersabda,”Pemimpin terbaik dari kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka. Sedangkan pemimpin terburuk dari kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka mencaci kalian.” Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah apakah (boleh) kami memerangi mereka dengan pedang (senjata)?’ beliau saw menjawab,”Tidak selama mereka (para pemimpin) itu masih melaksanakan shalat. Dan jika kalian melihat sesuatu (perbuatan) dari para pemimpin kalian yang kamu benci maka janganlah tanganmu melepaskan dari ketaatan (kepadanya).” (HR. Muslim)
Akan tetapi bersabar di sini bukan berarti redho dengan kezhaliman yang dilakukan seorang muslim sekali pun ia adalah seorang khalifah atau imam padahal ia juga berhak mendapatkan nasehat dan peringatan meskipun nasehat itu datang dari rakyatnya, sebagaimana diriwayatkan dari Tamim ad Dariy berkata, ”Rasulullah saw bersabda, ’Agama adalah nasehat.’ —tiga kali— lalu kami bertanya, ’Bagi siapa wahai Rasulullah?’ beliau saw menjawab,’Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam (pemimpin) kaum muslimin dan orang-orang awam dari mereka (kaum muslimin).” (HR. Muslim)
Jadi lafazh “Amir atau sultan” didalam hadits yang anda maksudkan adalah bermakna khusus yaitu khalifah kaum muslimin dan bukan bermakna umum atau semua bentuk kepemimpinan. Ia bukanlah dimaksudkan kepada para pemimpin perusahaan, proyek sosial, organisasi, partai, jama’ah atau lainnya.
Kemudian yang juga perlu dicatat adalah bahwa kesabaran terhadap kerusakan, kemaksiatan kezhaliman yang dilakukan seorang pemimpin bukanlah berarti orang tersebut berdiam diri, menunggu dengan pasif sambil berharap akan adanya perubahan tanpa melakukan suatu upaya perubahan atau mengatakan,”Bersabarlah, terima aja nanti juga dia berhenti.” Atau ucapan-ucapan pesimis lainnya. Sungguh ini bukanlah kesabaran yang dimaksud dan orang yang membiarkan perbuatan kemaksiatan dihadapannya dan tidak menerangkan kebenaran kepadanya bagaikan setan yang bisu.
Imam Nawawi di dalam “Syarh” nya mengutip pendapat Abu Ali ad Daqqoq bahwa orang yang diam terhadap kebenaran adalah setan bisu.”
Firman Allah swt :
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ ﴿٧٨﴾
كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ ﴿٧٩﴾
Artinya : “Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al Maidah : 78 – 79)
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc

0 Comments:

Post a Comment