Sila rujuk (
nahimunkar.com)
1. Zina mengurangi agama seseorang
2. Zina menghilangkan sifat wara’
3. Zina merusak kehormatan dan harga diri
4. Zina mengurangi sifat cemburu
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
....
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.
10. Zina mengugurkan sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina
11. Pezina menyeburkan diri pada azab di sebuah tungku api neraka yang bahagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].
12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang boleh mempercayainya mengurusi anak dan isterinya
16. Allah Azza wa jalla memberikan rasa sempuk dan susah dihati pezina
17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga
18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnes haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan isteri dan keluarga
19. Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akhirat
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati
21. Zina merusak nasab
22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diubati, minimal penyakit syphilis
24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :
كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu
25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrup pada hari kiamat.
26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang isterinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun
27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)
Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].
Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moraliti pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini.
(Diterjemahkan dari kutaib Khatarul Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al jârullâh & Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/Dzulhijjah 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta) [jabir/voa-islam.com]
Selasa, 19 Rabiul Akhir 1435 H / 24 Desember 2013 18:45 wib
(
nahimunkar.com)
Zina
merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Namun banyak kaum
muda mudi dan pria hidung belang menghalalkan zina, kini istilah
cabe-cabean menjadi istilah baru prostitusi remaja.
Fenomena Cabe-cabean yang kependekan makna dari ‘Cewe Alay Bahan Exxxan’ memang sangatt memprihatinkan.
Sebenarnya ini menjadi peringatan bagi
para orangtua agar mengawasi anak-anaknya dengan ketat seperti yang
pernah diungkapkan Psikolog Lembaga Terapan Psikologi UI Muhammad Rizal
Psi
“Kalau tahu anak keluar malam, awasi dia. Kenapa diperbolehkan? Kalau concern anak kita anak perempuan, harusnya lebih dijaga” imbuhnya.
Padahal dari dulu hingga kini zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela.
Sebagaimana Allah Azza wa jalla berfirman :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk. [al-Isrâ’/17: 32]
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jalla berfirman :
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ
اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ
اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَامًا (٦٨)
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (٦٩)
Dan orang-orang yang tidak menyembah
ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak
berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat
(pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada
hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,
[al-Furqân/ 25:68-69]
Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla
menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah
pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini
menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.
Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي
فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ
بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ (٢)
Perempuan yang berzina dan laki-laki
yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali
dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu
untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan
hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [an-Nûr/24:2]
Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi
perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah.
Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam
(dilempari) dengan batu hingga mati.
Dalam hadits yang shahih dinyatakan
لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهْوَ مُؤْمِنٌ
Tidaklah orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina [HR al-Bukhâri dan Muslim]
Dalam hadits lain dinyatakan:
مَنْ زَنَى وَشَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللَّهُ مِنْهُ الإِيمَانَ كَمَا يَخْلَعُ الإِنْسَانُ الْقَمِيصَ مِنْ رَأْسِهِ .
Siapa yang berzina atau minum khamr maka
Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia
melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim dari hadits Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]
Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:
مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ
Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! [HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]
Berikut 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina & Cabe-cabean:
1. Zina mengurangi agama seseorang
2. Zina menghilangkan sifat wara’
3. Zina merusak kehormatan dan harga diri
4. Zina mengurangi sifat cemburu
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.
10. Zina mencopot sifat dan julukan
terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta
menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.
11. Pezina menyeburkan diri pada adzab
di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya
luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari
sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].
12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya
16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina
17. Pezina telah menghilangkan
kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di
tempat tinggal indah di syurga
18. Perbuatan zina mendorong pelakunya
berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis
haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga
19. Perbuatan zina dikelilingi oleh
perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan
terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam
maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi;
pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama
setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih
berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati
21. Zina merusak nasab
22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
23. Zina menyebabkan tersebarnya waba
penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang
umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis
24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :
كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu
25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.
26. Dihari kiamat pelaku zina akan
dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala
kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun
27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki,
kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang
menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)
Pada hari (ketika) lidah, tangan dan
kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka
kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].
Itulah diantara sekian banyak efek
negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk
dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek
negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si
pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah
Azza wa jallamelindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan
keji ini.
(Diterjemahkan dari kutaib Khatarul
Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al
jârullâh & Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun
XII/Dzulhijjah 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta)
[jabir/voa-islam.com]
Selasa, 19 Rabiul Akhir 1435 H / 24 Desember 2013 18:45 wib
(nahimunkar.com)
- See more at: http://www.nahimunkar.com/27-dampak-negatif-perbuatan-zina-cabe-cabean/#sthash.Fp7O3SJt.dpuf