20 Februari 2014

Tertawa; Antara yang Sunnah dan Terlarang

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu

'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pada dasarnya tertawa hukunya mubah. Ia bagian dari sifat dan tabiat manusia, manusiawi. Namun, kalau berlebihan sampai terbahak-bahak maka menjadi tercela. Tertawa berlebihan boleh membuat hati menjadi mati.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Jangan banyak tertawa, kerana banyak tertawa akan membuat hati mati.” (HR. Tirmidzi dan dihassankan Syaikh Al-Albani)

Al-Hasan al-Bashri Rahimahullah berkara, “Tertawanya seorang mukmin kerana kelalaian hatinya.” (HR. Ibnu Abi Syabah dalam al-Mushannaf) maksud tertawa di sini adalah tertawa yang makruh (terbahak-bahak).......


Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. Khususnya saat berada di hadapan saudara dan kawan. Yakni seseorang melebarkan bibirnya ke samping dengan wajah berseri dan tanpa bersuara.

Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

"Janganlah sekali-kali kebaikan sekecil apapun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri (menyenangkan)." (HR. Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan, tersenyum kepada kawan adalah shodaqoh.

تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu kepada saudaramu menjadi shodaqoh bagimu.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

    . . . Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. . .

Sesungguhnya tersenyum adalah nikmat dari Allah untuk seseorang. Senyuman akan membuat raut wajah tampak indah dan menyenangkan. Ekspresi wajah yang tersenyum membuat nyaman saudaranya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam orang yang paling banyak tersenyum. Jika beliau bergembira dan ingin tertawa, beliau tersenyum.

Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Harits bin Jaz-i berkata,

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَكْثَرَ تَبَسُّمًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak pernah melihat orang yang lebih banya tersenyum daripada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh al-Arnauth)

Dalam Sunan al-Tirmidzi juga disebutkan bahwa tertawanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan tersenyum. Dan disebutkan Imam Al-Ghazali dalam al-Ihya’ tentang maksud tersenym di sin, “Dan yang terpuji adalah tersenyum yang terlihat gigi namun tak terdengar suara.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Pada dasarnya tertawa hukunya mubah. Ia bagian dari sifat dan tabiat manusia, manusiawi. Namun, kalau berlebihan sampai terbahak-bahak maka menjadi tercela. Tertawa berlebihan bisa membuat hati menjadi mati.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
Jangan banyak tertawa, karena banyak tertawa akan membuat hati mati.” (HR. Tirmidzi dan dihassankan Syaikh Al-Albani)
Al-Hasan al-Bashri Rahimahullah berkara, “Tertawanya seorang mukmin karena kelalaian hatinya.” (HR. Ibnu Abi Syabah dalam al-Mushannaf) maksud tertawa di sini adalah tertawa yang makruh (terbahak-bahak).
Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. Khususnya saat berada di hadapan saudara dan kawan. Yakni seseorang melebarkan bibirnya ke samping dengan wajah berseri dan tanpa bersuara.
Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
"Janganlah sekali-kali kebaikan sekecil apapun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri (menyenangkan)." (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan, tersenyum kepada kawan adalah shodaqoh.
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Senyummu kepada saudaramu menjadi shodaqoh bagimu.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
. . . Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. . .
Sesungguhnya tersenyum adalah nikmat dari Allah untuk seseorang. Senyuman akan membuat raut wajah tampak indah dan menyenangkan. Ekspresi wajah yang tersenyum membuat nyaman saudaranya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam orang yang paling banyak tersenyum. Jika beliau bergembira dan ingin tertawa, beliau tersenyum.
Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Harits bin Jaz-i berkata,
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَكْثَرَ تَبَسُّمًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Aku tidak pernah melihat orang yang lebih banya tersenyum daripada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh al-Arnauth)
Dalam Sunan al-Tirmidzi juga disebutkan bahwa tertawanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan tersenyum. Dan disebutkan Imam Al-Ghazali dalam al-Ihya’ tentang maksud tersenym di sin, “Dan yang terpuji adalah tersenyum yang terlihat gigi namun tak terdengar suara.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2014/02/19/29158/tertawa-antara-yang-sunnah-dan-terlarang/#sthash.ZZnfFLgE.dpuf

0 Comments:

Post a Comment