Sebuah pernyataan mengejutkan dilontarkan dai kenamaan Timur Tengah asal Arab Saudi, Sheikh Mohammed Arifi, dengan mengatakan bahwa memakan daging buaya dan ular laut adalah halal.
Dalam tweetnya di jejaring sosial Twitter, Sheikh Mohammed Arifi menuliskan, “Jawaban adalah, Ya, diperbolehkan untuk makan buaya dan ular laut berdasarkan keumuman ayat :
“أُحلّ لكم صيدُ البحر وطعامه “
Sheikh Mohammed Arifi menjelaskan bahwa ini didasarkan pada fatwa Sheikh ibn Utsaimin dalam kitabnya Al Mumti’ jilid ke 15 halaman 35.
Berikut dalil yang ditunjukan Sheikh Mohammed Arifi dalam akaun Twitternya;
Sumber EM