KIBLAT.NET – Sebutan kafir bukan sesuatu yang asing lagi di telinga umat Islam. Bahkan, baik sedar maupun tidak, hampir setiap hari kaum Muslimin pernah melafalkan kata-kata tersebut ketika membaca Al-Qur’an. Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk menunjukkan orang-orang yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan dari golongan Muslim.
Namun, belakangan ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, kerana sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam. Bahkan dalam acara-acara tertentu, tidak jarang penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering mendapat kritikan langsung dari pihak-pihak tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata-kata non-Muslim.
Lalu, apakah demikian seharusnya umat Islam menyebut orang-orang di luar agama Islam? Apakah sebutan kafir itu memang untuk merendahkan golongan lain? ...
Berikut Dr Zakir Naik menjelaskan mengapa istilah tersebut dipakai di dalam Islam.
Menurut beliau untuk menjawab pertanyaan di atas kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu sendiri. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang bererti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim,” jelas Dr Zakir Naik
Bagi beliau, seseorang yang merasa terhina dengan sebutan tersebut berarti tidak memahami kafir menurut terminologi Islam. Kerana kalau dia memahami istilah tersebut, hal itu justru menjadikan dia merasa tidak sama sekali dihinakan.
“Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu karena ia belum faham dengan Islam. Dia harus mencari sumber yang tepat untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat,” terang Dr Zakir Abdul Karim Naik lebih lanjut.
Jadi, istilah kafir bukanlah sebutan untuk menghinakan golongan yang menganut agama lain. Kerana dalam perspektif Islam, kata-kata kafir memang digunakan bagi mereka yang tidak mau menerima ajaran Islam. Kerana makna di balik istilah itu sendiri adalah menyembunyikan atau ingkar terhadap dakwah Islam. Wallahu a’lam bis shawab!
Penulis: Fakhruddin
Disadur dari “Mereka Bertanya, Islam Menjawab” Penulis: Dr Zakir Naik, Penerbit Aqwam Solo